Mengolah tempurung kelapa Fahmi berhasil meraih doktor teknik kimia

Mengikuti jejak dua teman seangkatan Program Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) yang telah lulus semester lalu, Mar’atul Fauziyah dan Puspita Nurlilasari, hari ini (Jum’at, 11 September 2020) Fahmi melalui sidang yudisium secara daring dinyakan lulus doktor ke-74 Departemen Teknik Kimia ITS dengan predikat Cum Laude. Rapat dipimpin oleh Wakil Komisi Pertimbangan Fakultas (KPF) Siti Zullaikah, PhD dengan peserta rapat terdiri dari Prof. Heru Setyawan (Promotor), Dr. Widiyastuti (Ko-promotor), Prof. Ali Altway (Penguji), Dr. Susianto (Penguji) dan Prof. I Made Joni (Penguji; Unpad).

Fahmi dinyatakan lulus setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul: Sintesa Grafit dan Grafena Berbasis Biomassa Tempurung Kelapa serta Aplikasinya, di hadapan Tim Penguji pada tanggal 24 Agustus 2020. Dalam disertasinya Fahmi mengusulkan metode untuk mengubah arang tempurung kelapa menjadi grafena melalui proses Hummer termodifikasi tanpa melalui proses grafitisasi. Meskipun belum berhasil sepenuhnya menjadi grafena, struktur karbon yang dihasilkan sudah menyerupai grafena yang kemudian dinamai dengan grafena-like. Bahan ini berhasil digunakan sebagai elektroda kapasitor dengan kapasitas kapasitansi yang besar. Uraian rinci bisa dibaca di makalah yang telah dipublikasikan di Cogent Engineering (2020).

Selain itu, Fahmi juga mengusulkan untuk mengubah arang tempurung kelapa menjadi grafit pada suhu dan tekanan yang lebih rendah. Grafit ini memiliki luas permukaan yang besar dan ketika disulfonasi dengan asam sulfat mampu berperan sebagai katalis asam padat yang memiliki kinerja yang bagus untuk reaksi esterifikasi asam asetat dengan ethanol. Katalis asam padat ini memiliki potensi yang baik untuk menggantikan katalis homogen asam kuat yang bersifat sangat korosif dan tidak dapat didaur ulang. Uraian rinci bisa dibaca di makalah yang telah dipublikasikan di Bulletin of Chemical Reaction Engineering and Catalysis (2020).

Pembacaan berita acara rapat yudisium doktor a.n. Fahmi oleh Wakil KPF FTI.