Categories
Articles

Keseimbangan pengajaran dan penelitian di pendidikan tinggi

Oleh: Heru Setyawan

Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan mengenai keinginan sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia untuk mencapai World Class University (WCU). Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dikti) mencanangkan 11 perguruan tinggi yang telah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) untuk segera berbenah agar bisa masuk sebagai WCU. Program dan target dibuat dengan sangat baik meskipun pada akhirnya Kementerian tidak memberikan dana untuk program tersebut. Dengan kata lain, perguruan tinggi diperintahkan dengan upayanya sendiri bisa menjalankan program WCU.

Terlepas dari permasalahan diatas, perguruan tinggi bertaraf WCU sudah dapat dipastikan memiliki kemampuan penelitian yang paripurna sehingga layak menyandang gelar universitas riset. Kalau kita perhatikan perkembangan perguruan tinggi di Indonesia, sampai awal tahun 1990-an sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia masih mengutamakan pengajaran sebagai kegiatan utamanya. Penelitian dirasakan sebagai suatu barang mewah dimana pemerintah hanya menyediakan jumlah dana yang sangat sedikit untuk penelitian. Awal tahun 2000-an dana yang disediakan mulai ditingkatkan dan puncaknya pada tahun 2009 meningkat dengan tajam yang ditandai dengan banyaknya dana yang tidak terserap. Usul penelitian yang awalnya dinyatakan tidak didanai pada akhirnya bisa didanai. Bahkan meskipun penelitian belum membudaya di kalangan akademisi di hampir semua perguruan tinggi di Indonesia, Kemenristek dikti sudah mencanangkan hilirisasi penelitian. Dengan kata lain, penelitian yang siap dikomersialkan mendapatkan prioritas utama untuk didanai. Beberapa perguruan tinggi bahkan sudah mencanangkan beberapa tahun ke depan sudah bukan lagi universitas riset tetapi universitas enterpreneuer.

Survei yang dilakukan oleh Carnegie Fund pada akhir 1980 dan 2007 (atau 2008) di 19 negara menunjukkan bahwa dengan pertumbuhan pengembangan industri berbasis teknologi, keseimbangan antara pengajaran dan penelitian telah bergerak kearah penelitian dalam sistem pendidikan tinggi (Shin dkk., 2014). Penekanan yang kuat pada penelitian telah menggeser minat akademisi dalam pendidikan dan memicu komplain dari mahasiswa dalam banyak negara. Negara-negara tersebut menaruh lebih banyak beban kepada penelitian dalam alokasi sumber dayanya, memprioritaskan penelitian dalam mempekerjakan dan memprpomosikan dosen, dan secara agresif menarik akademisi yang produktif penelitiannya. Sebagai akibatnya, akademisi cenderung menyukai penelitian, mengalokasikan lebih banyak waktu untuk penelitian dan mendedikasikan lebih sedikit waktu untuk aktivitas pengajaran, khususnya di perguruan tinggi yang fokus pada penelitian.

Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan tentang apakah perguruan tinggi (universitas). Apakah perguruan tinggi itu pusat untuk penelitian atau untuk pengajaran? Apakah gejala yang terjadi di negara-negara sensitif terhadap perangkingan global atau apakah ini gejala global pada abad ke dua puluh satu?

Menurut survei Carnegie Fund, sistem pendidikan tinggi yang sudah mapan (Amerika, Jerman dan Jepang) bergerak ke arah keseimbangan antara pengajaran dan penelitian, sedangkan sistem lain bergerak ke arah penelitian. Amerika dan Belanda menunjukkan perubahan yang mengesankan ke arah pengajaran (Amerika) atau dari penelitian ke arah pengajaran (Belanda). Sebaliknya, perubahan yang jelas ke arah penelitian diidentifikasi dalam sistem pendidikan tinggi yang relatif baru-baru ini muncul seperti Korea, Australia dan Hongkong. Negara-negara tersebut juga menambah waktu untuk penelitian dalam pembagian jam kerja. Yang menarik, negara-negara Amerika Latin tidak menambah jam penelitian sedangkan kesukaan penelitian jelas meningkat. Kekecualian adalah Inggris dimana kesukaan penelitian dan jam penelitian meningkat tajam meskipun Inggris adalah sistem yang mapan. Perubahan ini berkaitan dengan kompetisi institusi yang disebabkan oleh perangkingan global dan masyarakat berpengetahuan.

Bagaimana dengan Indonesia? Apakah pembuat kebijakan (Pemerintah) dan akademisi telah seiring sejalan, seia sekata mengenai arah pendidikan tinggi? Bagaimana dengan para pemangku kepentingan lain dan pengguna? Sepertinya sekarang pembuat kebijakan sedang disibukkan dengan penyusunan standar atau sejenisnya, sistem tata kelola, dan peraturan-peraturan lain untuk menertibkan perguruan tinggi yang tumbuh berkembang dengan subur.

Pustaka

Shin, J. C., Arimoto, A., Cummings, W. K., dan Teichler, U., Teaching and Research in Contemporary Higher Education: Systems, Activities and Rewards, Springer, Dordrech, 2014.

Advertisement

By Lab Elkimkor

We belong to the Department of Chemical Engineering, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Indonesia.

2 replies on “Keseimbangan pengajaran dan penelitian di pendidikan tinggi”

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s